haqqul muslim alal muslim
Hukumasal dari seorang muslim adalah bergaul dan berinteraksi dengan masyarakatnya, baik berinteraksi dengan lisan seperti mengucapkan salam dan mendoakan orang bersin, maupun berinteraksi anggota badannya seperti memenuhi undangan dan menjenguk orang sakit.
HakulMuslim alal Muslim . AKS. 8 days ago. Hakul Muslim alal Muslim . Arabic language. Like. 2 people liked this question. 1 Answer 1 from verified tutors. Ahmed. Arabic language Tutor. Professional tutor with 2 years of experience. Contact tutor. 2 days ago. Could you explain more about your question in English please?
DeskripsiMata Kuliah : Dalam mata kuliah ini dijelaskan mengenai ilmu pengetahuan alam, sosial dan budaya yaitu unsur-unsur penciptaan alam semesta—air, tanah, api dan udara—dan enam hak setiap muslim atas muslim lainnya dari sudut pandang alquran, hadits, kisah nabi-nabi, kisah para sahabat, fiqh kontroversi dan inovasi kontemporer.
Filesfor 160-Haqqul_muslim_ala_muslim-Talik. Name Last modified Size; Go to parent directory: 160-Haqqul_muslim_ala_muslim-Talik_archive.torrent: 12-Feb-2021 03:57: 11.6K: 160-Haqqul_muslim_ala_muslim-Talik_files.xml: 12-Feb-2021 03:57: 27.2K: 160-Haqqul_muslim_ala_muslim-Talik_meta.xml: 12-Feb-2021 03:57: 5.7K: Marker01.mp3:
262 đường 3 2 phường 12 quận 10 tp hcm.
Seorang muslim sudah pasti memiliki kewajiban sebagai seorang hamba kepada Tuhannya, sebagai seorang anak juga menpunyai kewajiban berbakti kepada orang tuanya, sebagai seorang muslim pun seseorang memiliki kewajiban terhadap sesama muslim lainnya. Manusia sebagai makluk sosial berinteraksi dengan makhluk lainnya. Dalam kitab Bulughul Maram karya Syech Al-Albani dalam Bab Adab Etika, membahas tentang Hak seorang Muslim terhadap muslim lainnya ada 6 perkara yang sesuai dengan Hadist diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah Ibnu Hajar, 2015795 حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ “Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya itu ada enam apabila kamu menjumpainya, maka ucapkanlah salam kepadanya, apabila dia mengundangmu, maka penuhilah undangannya, apabila ia meminta nasihat kepadamu, maka nasihatilah dia, apabila dia bersin lalu memuji Allah, maka bertasymitlah kepadanya,dan apabila dia sakit, maka jenguklah dia,dan apabila dia meninggal maka antarkanlah dia” Dari hadist diatas dapat dijelaskan dalam enam point, yaitu 1. Apabila kamu menjumpainya, maka ucapkanlah salam Dalam hal ini Islam mengajarkan seseorang untuk menyapa sesama muslim dengan ucapan salam dimana ucapan salam itu di lafadzkan “Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh” dan bagi yang disapa dengan salam maka menjawab “Wa’alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh”. Dimana dalam ucapan dan jawabanya mengandung doa, jadi dengan salam seseorang saling mendoakan kebaikan. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh dimaknai dengan Semoga keselamatan dan rahmat Allah serta keberkahanNya terlimpah kepada kalian. Wa’alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh. Sungguh indah nian sebagai muslim saling mendoakan kebaikan satu sama lainnya. Dalam mengucapkan salam pun ada adabnya, yaitu لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ “Hendaklah yang muda memberi salam kepada yang tua, yang berjalan kepada yang duduk, serta yang sedikit kepada yang banyak” Muttafaq alaih وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي “Dan yang berkendara kepada yang berjalan kaki” Riwayat Muslim Seperti yang termaktub dalam riwayat hadist tersebut diatas maka dapat dimaknai bahwasannya adab mengucapkan salam bisa dikatakan a. Yang muda memberikan salam kepada yang tua Hal ini mengandung pengertian bahwasannya sebagai seorang yang muda wajib menghormati kepada yang lebih tua. Bila dimaknai secara kultur budaya jawa seseorang wajib menghormati orang yang lebih tua, atau dapat dikatakan adab sopan santun dalam budaya jawa. b. Yang berjalan kepada yang duduk Ini dimaknai sebagai kesopanan dalam bermasyarakat, dimana seseorang yang berjalan melewati orang-orang yang sedang duduk, yang berjalan diwajibkan untuk mengucapkan salam kepada yang duduk. c. Yang sedikit kepada yang banyak Dimana hal ini terjadi ketika yang sedikit diwajibkan memberi salam kepada yang banyak sebagai penghormatan kepada yang banyak d. Yang berkendara kepada yang berjalan kaki Untuk keadaan ini maka orang yang berkendara dimaknai bahwasannya sudah diberi kenikmatan oleh Allah dilebihkan terhadap lainnya. Maka diwajibkan atas yang diberi nikmat itu mendoakan kebaikan kepada lainnya. Sehingga bagi yag sudah diberi kelebihan nikmat itu tidak menyombongkan diri. 2. Apabila dia mengundangmu maka datanglah Untuk permasalahan undangan, seseorang diwajibkan untuk memenuhi hak yang mengundannya. Bahkan dalam Islam ada yang namanya Walimatul Urusy yang dimana seseorang harus memenuhi undangan itu, dimana ini terkandung dalam hadist riwayat Muslim حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى وَلِيمَةِ عُرْسٍ فَلْيُجِبْ Jika salah seorang dari kalian diundang ke pesta pernikahan, hendaklah ia penuhi undangan tersebut. [HR. Muslim Kadang kala orang yang mengundang itu mengadakan acara karena bentuk rasa syukurnya kepada Allah atas nikmat yag diberikan kepadanya, ada pula sebagai bentuk rasa syukur atas kebahagian yang ia peroleh dari Allah sehingga pengundang berharap kebahagian itu tercurah pula kepada yang diundang. Sehingga yang diundang dan mengundang saling mendokan kebaikan atas segala limpahan rahmat dan kebahagian yang diberikan oleh Allah SWT. 3. Apabila mereka meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah Hal ini dilakukan sebagai bagian dari sikap menyayangi sesama muslim ketika saudara sesama muslim dirudung sebuah permasalahan yang menimpanya, sehingga diharapkan sebagai sesama muslim seseorang bisa memberikan solusi dan saran yang terbaik atas segala permasalahannya. Jangan sampai saudara sesama muslim mendapatkan saran yang salah dan terjerumus dalam akidah yang salah. Begitupun juga dalam memberikan nasihat harus sesuai dengan Al Quran dan Hadist jangan sampai menyimpang terhadap keduanya. Nasihat dalam hal kebenaran sangat dianjurkan dalam Islam, sesuai firman Allah SWT dalam Surat Al Asr dari sebagian ayat ke 3 serta dalam surat An Nahl ayat 125 وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ Dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. Al Asr3 ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ Serulah manusia kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan nasihat yang baik An Nahl125 Dari kedua ayat tersebut diatas dimaknai bahwasannya hak muslim atas muslim lainnya adalah saling menasehati dalam hal kebenaran. Serta mendapatkan nasihat agar mampu berjalan dalam jalan kebaikan yaitu dengan takwa yang sebenar benarnya takwa. Sebagai balasan atas kebaikan sikap saling menasehati dalam hal kebaikan ini Allah mengganjarkan kebaikan pula atas apa yang dinasehatkan. Penjelasan ini sesuai dengan hadist yang disampaikan dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ "Barang siapa mengajak kepada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala sebanyak pahala yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.” HR Muslim No. 4831, 4. Apabila dia bersin lalu memuji Allah, maka bertasymitlah kepadanya Adab seorang muslim ketika bersin maka mengucapkan Alhamdulillah sebagai seorang muslim maka orang yang mendengar ucapan itu maka dia berhak mendapat jawaban Yarhamukallah selanjutnya dijawab dengan Yahdikumullah Wa Yuslih Baalakum Ini sesuai hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Al Bukhari إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَلْيَقُلْ يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ “Apabila salah seorang dari kalian bersin, hendaknya dia mengucapkan, “Alhamdulillah” sedangkan saudaranya atau temannya hendaklah mengucapkan, “Yarhamukallah semoga allah merahmatimu. jika saudaranya berkata Yarhamukallah’ maka hendaknya dia berkata, “Yahdikumullah wa yushlih baalakum semoga allah memberimu petunjuk dan memperbaiki hatimu.” HR. Al-Bukhari no. 6224 dan Muslim no. 5033 5. Apabila dia sakit, maka jenguklah dia Menjenguk orang sakit sangatlah dianjurkan dalam Islam, dimana hak muslim yang sakit adalah mendapatkan kunjungan dari muslim lainnya. Ini menandakan bahwasannya sesama muslim memiliki satu sama rasa. Sama rasa disini adalah memiliki rasa kasih sayang terhadap sesama muslim. Dengan hadirnya dan doa muslim lainnya akan menambah support terhadap muslim yang sakit. Ketika seorang muslim menjenguk orang sakit dianjurkan untuk mendoakan kebaikan seperti yang di syariatkan melalui sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ibunda Aisyah ra أذْهِبِ البَاسَ، رَبَّ النَّاسِ اِشْفِ أنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفاءَ إِلاَّ شِفاؤُكَ شِفاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَماً Hilangkanlah sakit ini, Tuhan seluruh manusia sembuhkanlah, Engkaulah As-Syafi Sang Penyembuh, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” HR Bukhari 5675 Hendaknya seorang muslim juga memotivasi kepada muslim yang sakit untuk selalu bersabar atas penyakit yang di deritanya. Sebab pasti ada kebaikan penghaspus dosa atas hamba yang ditimpa penyakit, tentramkanlah jiwanya agar selalu meminta kesembuhan atas penyakitnya hanya kepada Allah SWT. Memberikan saran agar keluarganya berikhtiar untuk mencari pengobatan atas penyakit yang di derita oleh muslim yang sakit tadi. Apabila seseorang diberi rezeki yang cukup mereka juga diperbolehkan untuk membantu secara materi apabila keluarga muslim yang sakit tersebut menerimanya. 6. Apabila dia meninggal maka antarkanlah dia Hak muslim yang terakhir atas muslim lainnya adalah mengirinya jenazahnya ke pemakaman. Mengiringi jenazah ini adalah sebagai penghormatan terakhir seorang muslim kepada sesama muslim lainnya. Disamping mengiringi jenazah ini sebagai pengingat bahwasannya yang hidup pasti akan mati, sehingga hikmah dibalik mengiringi jenazah ini adalah untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim kepada Allah SWT, dalam sebuah riwayat bahwasannya Abu Hurairah mendengar Rasulullah bersabda ابْنُ عُمَرَ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رضي الله عنه يَقُوْلُ مَنْ تَبِعَ جَنَازَةً فَلَهُ قِيْرَاطٌ فَقَالَ أَكْثَرَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ عَلَيْنَا – فَصَدَّقَتْ عَائِشَةُ أَبَا هُرَيْرَةَ وَ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُهُ فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ رضي الله عنهما لَقَدْ فَرَّطْنَا فىِ قَرَارِيْطَ كَثِيْرَةٍ Ibnu Umar radliyallahu anhuma pernah bercerita bahwasanya Abu Hurairah radliyallahu anhu berkata, “Barangsiapa mengikuti jenazah maka ia akan mendapat pahala satu qirath”. Ibnu Umar berkata, “Abu Hurairah telah banyak menyampaikan hadits Nabi Shallallahu alaihi wa sallam kepada kita”. Lalu Aisyah radliyallahu anha membenarkan ucapan Abu Hurairah, dan ia berkata, “Aku pernah mendengar Rosulullah mengucapkannya”. Maka Ibnu Umar radliyallahu anhuma berkata, “Sungguh-sungguh kami telah mengabaikan banyak qirath”. [HR Bukhari 1323 & 1324 Dalam riwayat hadist diatas amat sangat menyesal Umar ra telah melewatkan banyak Qirath. Qirath disini dimaknai dalam beberapa hadist bahwasannya pahala satu qirath bisa dimaknai dengan pahala yang besarnya sebesar gunung Uhud. Pahala yang besar ini diberikan bagi mereka menunaikan kewajiban atas hak muslim yang telah meninggal, bagaimana istimewanya pahala seorang yang menunaikan hak saudaranya. Demikianlah dari uraian hadist yang memuat hak seorang muslim atas muslim lainnya, semoga kita dimampukan menunaikan hak yang harus di dapatkan seorang muslim lainnya. Dimana pada setiap kewajiban yang seorang muslim tunaikan memiliki faedah yang amat sangat berharga, dari ke enam hak itu pula semoga semakin mempererat tali ukhuwah seseorang kepada saudara sesama muslim. Semoga curahan rahmat dan hidayah selalu menaungi kehidupan kita semua. Aamiin Alif Nurulloh Sabtu, 10 Maret 2018 Pukul
- Anúncios - - Links patrocinados - HALUL - Almeida - dicionário da Bíblia ARA hebraico abertura HALUL - Nomes - dicionário de nomes hebraico abertura Siga-nos em
JAKARTA - Berdosakah Tidak Menjenguk Muslim yang Sakit dan Takziyah Saat Pandemi?Menjenguk Muslim yang sedang sakit dan melakukan takziyah tentu sudah sepantasnya dilakukan setiap Muslim. Perbuatan tersebut merupakan sikap terpuji yang diajarkan dalam syariat Islam. Namun bagaimanakah sikap kita di masa pandemi Covid-19? Apakah berdosa jika kita tidak menjenguk dan tidak bertakziyah?Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI Bidang Fatwa, Prof Dr Huzaemah Tahido Yanggo menjelaskan, tidak apa-apa jika tidak melakukan takziyah dan tidak menjenguk orang sakit dalam kondisi darurat seperti pandemi Covid-19 sekarang ini. Dia menjelaskan, bertakziyah dan menjenguk orang sakit memang dianjurkan. Bahkan menjenguk orang sakit itu hukumnya wajib karena setiap Muslim punya hak atas Muslim yang lain. Salah satu haknya adalah dijenguk ketika sakit. "Menjadi wajib kalau tidak ada halangan di waktu normal, karena ini menjadi 'Haqqul Muslim alal Muslim' hak Muslim atas Muslim yang lain," jelasnya kepada Republika, Senin 14/9.Namun, Huzaemah melanjutkan, dalam kondisi darurat pandemi Covid-19, menjenguk orang sakit tidak lagi menjadi wajib. Bahkan bisa menjadi makruh hingga haram jika itu membahayakan diri. Sebab, menjaga diri dari bahaya juga wajib hukumnya. "Kalau seseorang bertakziyah ke tempat orang yang meninggal karena corona atau karena yang lain, kan dikhawatirkan ketularan. Kalau ingin tetap ke sana, maka harus dengan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker, dan rajin cuci tangan," menganjurkan untuk menggunakan sarana teknologi seperti telepon, video call, dan semacamnya sebagai pengganti ketika tidak memungkinkan membesuk secara langsung. Dalam percakapan telepon itu, bisa sekaligus mendoakan yang bersangkutan agar dicabut urusan menjenguk orang sakit dan takziyah, tutur Huzaeman, perkara shalat Jumat yang hukumnya wajib bagi setiap individu saja bisa ditinggalkan di tengah pandemi, untuk kemudian diganti dengan shalat Zuhur. "Jadi kalau tidak memungkinkan untuk menjenguk, karena kita menjaga kesehatan, maka bisa telpon ke sana," juga memaparkan, haram hukumnya melakukan perbuatan yang dapat mencelakakan diri sendiri. Jika tetap dilakukan, sama saja dengan bunuh diri. Setiap Muslim pun harus pandai-pandai melihat kondisi terkini tentang perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya."Kita juga harus melihat kondisi juga, kita kan bisa melihat situasinya, memungkinkan atau tidak. Kalau menurut otoritas kesehatan tidak apa-apa, ya tidak masalah tetapi dengan mengikuti protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, ikuti aturan-aturannya," Isnan Ansory dalam bukunya 'Fiqih Menghadapi Wabah Penyakit' yang diterbitkan Rumah Fiqih Publishing, menjelaskan, hal pertama yang harus dilakukan seorang Muslim dalam menghadapi wabah penyakit setelah ia menata akidahnya adalah, berikhtiar semaksimal mungkin untuk menghindarinya."Bahkan sikap ini merupakan perintah langsung dari Rasulullah saw dan juga sekaligus diamalkan oleh Rasulullah SAW," Abu Said al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda, "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain. Siapapun yang membuat suatu bahaya maka Allah akan membalasnya, dan siapapun membuat kesulitan atas orang lain, maka Allah akan menyulitkannya." HR. Malik, Daruquthni, Hakim dan BaihaqiSelain itu, papar Ustaz Isnan, setiap Muslim juga harus berprasangka baik kepada Allah atas setiap ujian-Nya. Senantiasa optimis dalam menghadapinya dan berucap kata-kata yang baik. Hal ini sebagaimana diajarkan oleh Nabi SAW dalam Anas, Nabi SAW bersabda, "Tidaklah penyakit menular tanpa izin Allah dan tidak ada pengaruh dikarenakan seekor burung, tetapi yang mengagumkanku ialah al-Fa'lu optimisme, yaitu kalimah hasanah atau kalimat thayyibah kata-kata yang baik." HR. Bukhari dan Muslim. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini
Oktober 30, 2009 oleh aisyah “Haqqul muslimi alal muslimi khamsun, raddus salaami, wa iyaadatul mariidhi, Wa izas tanshohaka fanshohhu, wat tibaa-ul janaa-izi, wa ijaabatud da’wati, wa tasymiitul aathisi” yang artinya “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam, menjawab salam, menjenguk orang sakit,apbila ia minta nasehat maka berilah, mengantar jenazah, memenuhi undangan dan menjawab orang bersin” HR. al Bukhari dan Muslim, hadits no. 900 pada Tarjamah Riyadush Shalihin Ditulis dalam Muslim Tinggalkan sebuah Komentar
haqqul muslim alal muslim